slider

Recent

Diberdayakan oleh Blogger.

Logo TVRI dari Masa ke Masa

  Logo TVRI sejak 2019. Lebih milenial tapi mirip DW Jerman Deutsche Welle atau DW adalah TV dan Radio plat merah Jerman. Selain untuk warga...

Cari Blog Ini

Navigation

Sutekno, Kepala Stasiun yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara

























PADA Lebaran 2010, Stasiun Kereta Api Medan sangat sibuk. Sebuah kecelakaan kereta api mewarnai arus mudik tahun ini. Tapi semua berhasil diatasi. Adalah Sutekno, sosok penting di balik peristiwa ini.

Sutekno kecil lahir dan tumbuh di lingkungan petani di Karang Anyer, Deli Serdang. Meski anak petani, Sutekno bercita-cita tinggi. Ingin jadi pengacara.

Di bangku sekolah Sutekno terkenal cerdas. Hingga di bangku SMA dia selalu masuk juara umum. Meski nilai studinya sangat mendukung masuk jurusan IPA, tapi dia malah memilih jurusan IPS. Lagi-lagi karena dorongan untuk jadi pengacara.

Malang tak dapat ditolak, impiannya jadi pengacara kandas. Hama wereng menyerang desanya, membuat petani gagal panen. Gagal panen lumayan panjang, dari tahun 1970-an hingga 1980-an.
Sutekno tak ingat pasti waktunya, tapi yang pasti dia gagal kuliah karena orangtua tak punya biaya.
"Pertanian kami sangat hancur," kata Sutekno.

Meskipun kecewa, Sutekno tetap tabah. Ia memutuskan ikut paman di Medan. Sehari-hari dia bekerja sebagai kuli bangunan. Sambil bekerja, ia mengirimkan surat lamaran ke beberapa instansi pemerintahan. Satu diantaranya ke PT KAI Sumatera Utara.

"Tuhan punya rencana lain untuk saya, "kata Sutekno lirih.

Ia ternyata lulus seleksi di PT KAI. Tugas pertamannya adalah jadi pembantu pelaksana, sejak tahun 1982 hingga tahun 1985. Pada Juli 1985, Sutekno dikirim ke Bandung untuk mengikuti pendidikan Pet Merah , sebagai syarat menjadi tenaga profesional.

Lepas dari pelatihan, dia dipercaya sebagai Kepala Stasiun (KS) Henglo, Kecamatan Air Batu Asahan. Enam tahun kemudian dia menjadi KS Binjai merangkap Koordinator Wilayah Serikat Pekerja.

Karena dinilai ulet dan serius, Sutekno dipromosikan menjadi Wakil KS Medan pada Juli 2003 hingga 2005.

Bintangnya makin bersinar, ketika pada tahun 2005 ia diangkat menjadi KS Tebing Tinggi.
Di Tebing Tinggi dia meraih dua penghargaan dalam setahun, yaitu Juara 1 Kebersihan Stasiun Kelas I dan Juara 2 Prestasi Angkutan Kereta Api Barang.

Tiga tahun dinas di Tebing Tinggi, Sutekno kemudian dimutasi menjadi KS Rantau Prapat. Pemutasian ini merupakan awal kisah duka baginya.

Sutekno sempat memprotes pemutasiannya. Dia menganggap derajat Stasiun Tebing Tinggi dan Stasiun Rantau Prapat setara. Menurutnya dalam mutasi itu ada dua kemungkinan. "Kalau gak turun pasti naik," katanya.

Sebagai bentuk protes ia meminta cuti besar selama 3 bulan, dia ajukan cuti untuk Desember 2006 hingga Pebruari 2007.

Tapi akhirnya dia mengalah , cuti penuh dibatalkan dan dia mulai bertugas sebagai KS Rantau Prapat.
Saat baru menduduki kursi KS Rantau Prapat, datanglah peristiwa duka itu. Terjadi kecelakaan KA Medan - Rantau prapat. Meski tidak memakan korban jiwa, namun kerusakaan KA cukup parah.

Pria yang sudah enam kali menjabat sebagai KS di enam tempat berbeda ini harus merasakan sakitnya mendekam di penjara. Selama dua setengah bulan dia merasakan dinginnya dinding penjara Polres Labuhan Batu.

Proses pemeriksaan yang lama mengharuskannya menjalani masa-masa sulit itu. Ia dimintai pertanggungjawaban sebagai Kepala Stasiun. Padahal saat kejadian 14 hari bekerja di kota itu.

"Yang paling menyedihkan, saat saya tiba di polres, isteri saya mengirimkan sms berisi minta gaji. Seperti biasa saya menitipkannya melalui kawan saat lintas ke Lubuk Pakam. Hati saya tersayat, saya tidak bisa beri saat itu. Isteri saya pun belum tahu kalau saya berada di polres" katanya dengan raut wajah sedih.

Sampai akhirnya Sukma Isna, isterinya mengetahui kabar buruk itu. Sukma sempat shock, tapi akhirnya bisa menerima kenyataan. Sukma bersama 3 orang anaknya pun mengunjungi ayahnya selama 2 kali seminggu.

Beruntung bagi Sutekno, PN Labuhan Batu memvonis bebas dirinya. Tetapi itu belum berakhir sebab jaksa mengajukan kasasi. Namun, lagi-lagi nasib berpihak padanya. Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas PN Labuhan Batu.

Sutekno terbukti tidak bersalah dan sudah menjalankan segala sesuatunya berdasarkan prosedur tertulis.

Meski bebas, Sutekno tidak bisa langsung bekerja. Selama setahun dia tidak bekerja. Barulah pada tahun 2008 ia dipercaya kembali memegang jabatan KS di Belawan.
Bintangnya kembali bersinar, setelah 3 tahun di Belawan, dia ditarik ke Medan. Posisi KS pun diserahkan kepadanya. Sutekno mulai menjadi KS Medan sejak Maret 2010.

Dalam bertugas Sutekno selalu mengutamakan pendekatan personal. Seluruh anggota dianggap punya kelebihan meski juga memiliki kekurangan. Semoga Sukses Selalu Pak Tekno! (*)



Share
Banner

EKMALMNA

Post A Comment:

0 comments: